Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit?

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkp kekecewaan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo CS.

TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo CS medapat diskon hukuman dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hukuman mati Ferdy Sambo dibatalkan, dianulir menjadi hukuman penjara seuur hidup. 

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun. 

Mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf juga mendapat keringanan hukuman dari MA menjadi 10 tahun yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara. 

Terdakwa lainnya, Ricky Rizal juga mendapat diskon hukuman dari MA. Putusan kasasi MA terhadap Ricky Rizal menyatakan bahwa mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikorting 8 tahun penjara dari sebelumnya divonis 13 tahun penjara. 

Kabar anulir hukuman Ferdy Sambo CS ini dikomentari pilu oleh keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Reza Hutabarat sampai mempertanyakan apakah Brigadir J harus bangun untuk mendapatkan keadilan. 

Baca juga: Arti Kata Dissenting Opinion, Ini Para Hakim Agung Anulir VONIS MATI Ferdy Sambo, 2 Beda Pendapat

Keputusan MA menganulir hukuman Ferdy Sambo CS membuat keluarga Brigadir J kecewa.

Suara kekecewaan ini diungkapkan oleh Vera Simanjuntak, mantan kekasih Brigadir J. 

Juga oleh Reza Hutabarat, adik Brigadir J. 

Dalam postingan terbarunya di Instagram yang dikutip TribunJakarta.com, Kamis (10/8/2023), Vera Simanjuntak mengunggah foto kekasihnya.

Di bawah foto kekasihnya, Vera Simanjuntak juga mengunggah foto keluarga besar Brigadir J beserta semua tim yang mencari keadilan untuk korban.

Namun dalam foto tersebut, Vera Simanjuntak menuliskan caption menguras air mata.

Vera Simanjuntak mempertanyakan keadilan di negeri ini.

"Tuhan….

Halaman
1234

Berita Terkini