"Dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujar Agung, dikutip dari Tribun Jambi, Kamis (30/3/2023).
Pengendara motor tewas berinisial S (17) meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan pengendara lainnya, Dea (18), dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi karena luka yang dialami.
"Benar, mobil Fortuner ditumpangi oleh Waka DPRD Tanjabbar. Dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Agung juga menyebut Sjafril segera meninggalkan lokasi untuk mengejar penerbangan.
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP karena mau kejar pesawat. Penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung melalui pesan singkat pada Jumat (31/3/2023).
Agung mengatakan, menurut pengakuan sopir, Misrani (47), perjalanan menuju Jambi untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Namun, belum sampai bandara, terjadi kecelakaan.
Agar tidak ketinggalan pesawat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Sementara, Plt Sekretaris DPRD Tanjab Barat, Dayat, bantah Sjafril melarikan diri.
"Dia pergi dari TKP bukan melarikan diri dari masalah. Tapi beliau juga dibawa ke klinik di Kota Jambi," kata Dayat melalui sambungan telepon, Jumat (31/3/2023).
Dayat mengatakan, setelah diperiksa dokter, Sjafril batal terbang ke Jakarta karena alasan kesehatan.
Untuk saat ini dia masih dalam pengawasan dokter.
Dayat menjelaskan, rencananya pada Kamis sore, Sjafril ke Jakarta untuk urusan dinas ke salah satu kementerian.
Setelah itu Sjafril berencana berobat.