Berita Malang

Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin

Pujiyono mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, masyarakat diharapkan untuk tidak melaksanakan parade sound system di perkampungan warga.

"Kalaupun memang harus dilaksanakan di perkampungan, saya harap volumenya disesuaikan sekiranya tidak sampai mengganggu ketertiban," ujarnya.

"Begitupun, saya berharap masyarakat tidak melaksanakan minum-minuman keras saat mengikuti kegiatan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, keberadaan pawai sound system di sejumlah wilayah Kabupaten Malang menuai pro kontra.

Terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia, pawai tersebut kini semakin gencar dilakukan. 

Menanggapi adanya pawai sound system yang belakangan kerap dilakukan oleh warga, Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang tidak melarang kegiatan tersebut. Selama kegiatan pawai sound systrm tidak menyalahi aturan. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, bahwa perayaan teresebut memang menuai pro kontra. 

Di satu sisi pawai sound dengan suara kerasa dapat menganggu kenyamanan warga masyarakat, namun di sisi lain kegiatan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Kalau kita lihat di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, banyaka warga yang suka. Karena ekonominya bergerak. Ini kan berkaitan dengan pandemi, makanya Satpol PP dan kepolisian memberikan rekomendasi," ujar Firmando.

Baca juga: Pro Kontra Pawai Sound System di Kabupaten Malang: Ganggu Kenyamanan Tapi Tingkatkan Perekonomian

Meskipun diberikan kelonggaran untuk menggelar pawai sound system, pihak Satpol PP tidak akan lengah begitu saya. 

Bilamana kegiatan tersebut justru banyak mendapat penolakan dari masyarakat, tentu saja akan dilakukan evaluasi. 

"Kalau ada yang bertentangan dengan masyaeakat, nanti akan kami evaluasi," imbuhnya. 

Selain itu, pihak Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, karena untuk pemberian izin melakukan pawai sound system harus mendapatkan izin dari polisi. 

"Kami bersama-sama dengan kepolisian akan saling melakukan koordinasi," sebutnya. 

Baca juga: Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan, bahwa pihak kepolisian tidak memberikan larangan pawai sound system. 

Halaman
123

Berita Terkini