"Jujur saya tidak menyangka kalau S melakukan hal ini," ungkap Suekrini.
Diketahui, S digerebek suaminya sendiri saat sedang ngamar dengan seorang pria berisial EJ.
PP, suami S menungkap perselingkuhan keduanya bermula dari WhatsApp istrinya yang disadap.
Setelah tahu S dan EJ akan ngamar, PP mengikuti S sejak pagi.
"Sejak pagi saya membuntuti pergerakan kedua orang ini, dan saat mereka sudah di kamar, langsung saya gerebek," ujar PP.
Sebelum melakukan penggerebekan, PP membuat aduan ke Polsek Ratu Samban.
Setelah pihak kepolisian tiba, barulah PP dan pihak kepolisian melakukan penggerebekan.
Baca juga: Polisi Pilih Cerai Demi Janda, Ketahuan Rekam Video saat Berzina, Istri Pernah Dilempar Bubur Panas
TribunBengkulu.com mewartakan, PP juga akan melaporkan tindakan istrinya tersebut ke Dinas pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Tengah terkait pelanggaran etik seorang ASN.
"Hari ini (3/3/2023) saya akan langsung melaporkan istri saya itu ke atasannya, biar SK PNS-nya bisa dicabut juga," ungkap PP.
PP juga berharap agar pria selingkuhan istrinya, EJ, yang berstatus ASN di Pembak Kaur juga harus ditindak.
"Jangan istri saya saja nanti yang dipecat dari ASN, saya ingin EJ itu juga dipecat," kata PP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com