Berita Kota Malang

Pemkot Kaji Kebijakan Sekolah Swasta Gratis di Malang, Begini Mekanismenya

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengunjungi ruang kelas dan bertemu murid SD, Jumat (11/8/2023). Ia menyatakan, pihaknya telah merampungkan 70 persen pembahasan rancangan regulasi sekolah swasta gratis di Kota Malang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sedang merancang regulasi yang tujuannya untuk menggratiskan sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana menyatakan, pihaknya telah merampungkan 70 persen pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Secara garis besar, Suwarjana menegaskan, perlunya sekolah gratis di sekolah swasta.

Mekanismenya, guru-guru yang berada di sekolah swasta akan digaji menggunakan APBD. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah mencatat kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp 40 miliar untuk meralisasikan sekolah swasta gratis tersebut.

Sekolah swasta yang berminat untuk mendapatkan kucuran dana APBD bisa melakukan pengajuan permohonan ke dinas. Oleh Dinas akan dikaji dan ditelaah.

Kata Suwarjana, dinas akan mencari sekolah yang memiliki guru kredibel sebagai prioritas.

"Memang yang menjadi kendala kami, ada 57 kelurahan di Kota Malang, namun SMP negeri baru ada 30. Kalau layaknya, ada 57 sekolah. Kota Malang ini kan kota pendidikan. Banyak berdiri sekolah swasta. Sekolah swasta ini adalah anak kami yang harus diberi kasih sayang. Kami ke depan punya program semoga terealisasi. Kami akan gratiskan sekolah swasta," tegas Suwarjana saat ditemui di SD Negeri 2 Tanjungrejo, Jumat (11/8/2023).

Dijelaskan Suwarjana, perbedaan yang ada selama ini antara sekolah swasta dan negeri adalah sisi pembiayaan.

Baca juga: Michelle Ashley Pengin Sekolah Lagi, Pinkan Mambo Malah Beri Syarat Aneh, Dewi Perssik Heran

Sekolah negeri di Kota Malang gratis, karena tenaga pendidik yang ada di dalamnya digaji menggunakan APBD. Sekolah dilarang untuk menarik biaya dari peserta didik.

"Kenapa negeri gratis, karena mayoritas gurunya PNS dan digaji lewat APBN atau APBD. Sementara swasta itu murni yayasan. Kami sudah mengkaji bahwa sekolah swasta bisa mengambil dana untuk gaji dari APBD. Kalau BOSNAS dan BOSDA kan selama ini sama, nanti yang mengajukan, kami kaji butuh berapa. Kalau ambil APBD, syaratnya sekolah harus gratis, kami juga harus mencari guru yang bagus dan kredibel. Harus kami tes untuk kelayakannya," terang Suwarjana.

Meskipun telah mengupayakan adanya sekolah swasta gratis, namun Suwarjana meyakini tidak semua sekolah swasta mau mengambil kesempatan mendapat pembiayaan dari APBD.

Baca juga: Kisah Faisal Siswa SMP Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pinjam Tetangga, Atap Rumahnya dari Daun

Ia memperkirakan, akan ada 50 persen dari seluruh jumlah sekolah swasta, baik SD atau SMP di Kota Malang yang ambil kesempatan tersebut.

Suwarjana mempertimbangkan sekolah swasta dengan mutu dan kesejahteraan yang bagus para gurunya kemungkinan besar tidak akan mengambil program tersebut. Ada 80 lebih SD dan SMP swasta di Kota Malang, dengan jumlah total guru lebih dari 2.500 orang.

"Saya yakin tidak semua sekolah swasta ambil. Sekolah swasta yang bayarannya mahal kan tidak mungkin. Pikiran saya, dari 80 SMP swasta dan 80-an SD swasta, yang ambil paling 50 persen, tidak terlalu banyak. Kami kaji pasti bisa," ujar Suwarjana.

Baca juga: Dindik Jatim Cabang Kota/Kabupaten Mojokerto Mulai Tarik Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah 

Berita Terkini