Berikut ini, lima tuntutan dari PMII Kabupaten Malang terkait aksinya di Kantor Bupati Malang:
1. Menuntut Bupati malang untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bertanggung jawab atas defisitnya anggaran BPJS (PBID)
2. Menuntut Bupati Malang untuk secepatnya mencopot kadinkes Kab. Malang sebagai pertanggung jawaban atas kelalaian program BPJS (PBID) serta Kerugian masyarakat dan anggaran daerah
3. Menuntut untuk segera melaksankan verval (verifikasi dan validasi) akurasi data Penerima BPJS (PBID) sesuai dengan sasaran yang tepat tanpa mementingkan golongan dalam jangka waktu 24 (jam) x 5 (hari).
4. Menuntut Pemkab Malang untuk transparansi data 679.721 berserta data penerima BPJS (PBID) terbaru setelah dilakukannya Verval.
5. Menuntut Pemkab Malang untuk mengindahkan tuntuntan kami, ketika poin 1-4 tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak serta menuntut Bupati Kabupaten Malang mundur dari jabatannya