"Pernah beberapa kali lewat sini. Jadi ambil uang lalu dimasukkan ke dalam tasnya. Ada ratusan ribu pecahan uang kecil," tuntasnya.
Saksi mata sekaligus warga setempat, Syukron, menambahkan, meski kondisi pelaku sudah jalan pincang.
Namun berusaha meloloskan diri, dengan sembunyi di hutan bambu.
"Ketemunya malam hari. Tahu-tahu pelaku sudah duduk sambil diinterogasi sama warga."
"Sempat dipukul sama warga. Ada luka tangan sama kepala. Cuma sendirian," imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono, menerangkan, identitas pelaku berinisial SR (41) asal Kendal, Jawa Tengah.
Ketika mendatangi TKP SR sudah dikerumuni warga.
"Kami langsung menyelamatkan yang bersangkutan, agar terhindar dari amukan massa. Pelaku saat ini dirawat di rumah sakit," terangnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 150.000, lakban, obeng, dan handphone milik korban.
Motif pelaku mencuri karena himpitan ekonomi, lantaran memiliki 2 istri.
"Pelaku tinggal di kos bersama istri siri dan pisah sama istri sahnya."
"Pasal yang diterapkan, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Magetan