Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mobil pikap Suzuki Carry L300 bernopol L-9364-BK terguling di tikungan dekat Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya, Selasa (15/8/2023) pagi.
Dua orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Korban merupakan pengemudi mobil berinisial BB (58) warga Gubeng, Surabaya, mengalami luka lecet disertai robek pada tangan kanan.
Kemudian, anaknya, berinisial JA (10) warga Gubeng, Surabaya, mengalami luka lecet di telapak kaki kiri.
Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini mengatakan, insiden kecelakaan tunggal tersebut bermula saat mobil melaju dalam kecepatan sedang, dari arah selatan kawasan Gayungan menuju utara kawasan Wonokromo.
Setibanya di tikungan dekat Taman Pelangi, diduga sopir tindak memahami dan mengetahui adanya pembatas jembatan atau pembatas jalan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Pacitan, 1 Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Lokasi
Baca juga: Ditabrak dari Belakang, Mikrolet Berpenumpang Emak-emak Terjun ke Selokan Jalan A Yani Surabaya
Tak pelak, bodi depan mobil pickup menghantam beton pembatas tersebut, hingga akhirnya terguling, dan melukai sopir beserta seorang penumpangnya.
"Saat melintas seputaran tikungan Bulog sebagai mobil tidak mengetahui adanya pembatas jalan pemisah di tengah yang mengakibatkan roda kendaraan naik, kemudian mobil seketika terbalik," ujar Laksita Rini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2023).
Dua orang korban mendapatkan penanganan medis oleh Tim Medis PMI Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Selatan, di lokasi kejadian.
Kemudian, petugas dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Surabaya membersihkan tumpahan oli, akibat insiden kecelakaan tersebut.
"Barang bukti kendaraan dievakuasi dan diamankan oleh rekan derek Dishub. Sebagai korbannya diantarkan pulang oleh rekan posko terpadu selatan ke kediamannya," pungkasnya