Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polisi berhasil mengamankan sosok pembuang bayi perempuan yang ditemukan di dapur rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (14/8/2023) lalu.
Ternyata, pelaku adalah ibu kandung korban, berinisial IY (25).
IY melahirkan sang anak sendirian.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan IY.
"Betul sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid, Kamis (17/8/2023).
Ipda Yahya Ubaid menuturkan, ibu pembuang bayi itu diamankan petugas di rumahnya di kawasan desa setempat.
"Kami mendatangi rumah IY dan menemukan bahwa benar yang dibuang adalah bayinya. Setelah itu IY langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis pada Rabu (16/8/2023) kemarin. Selanjutnya kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk dilakukan proses penyidikan," jelas Ipda Yahya Ubaid.
Terkait pasal yang akan dikenakan, lanjutnya, pelaku atau IY akan dijerat pasal 308 KUHP dengan hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.
Baca juga: Takut Ortu Tahu, Remaja Paksa Keluarkan Bayi di Perut Lalu Buang ke Toilet Pria, sempat Bantah Hamil
"Pasal yang disangkutkan terkait tindak pidana seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkan dengan maksud untuk melepaskan diri padanya," imbuhnya.
Dari hasil keterangan IY, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, pelaku tega membuang sang anak karena hasil hubungan di luar nikah.
Sedangkan proses melahirkan sang buah hati dilakukan pelaku sendirian di kamar.
"Motifnya malu dan takut karena IY ini belum menikah, tapi sudah hamil dan melahirkan anak," ungkap Ipda Yahya Ubaid.
Baca juga: Bayi Kembar Siam di RS Saiful Anwar Malang Dapat Julukan Kuning dan Merah, Dokter Ungkap Alasannya
Dari hasil informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pelaku dengan warga yang pertama kali menemukan bayi, masih ada hubungan saudara.
Pelaku sengaja meletakkan bayi tersebut di dapur rumah warga, agar sang bayi diasuh oleh warga yang menemukan, dan pelaku juga tetap masih bisa melihat anaknya.