TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi di Sulawesi Selatan diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita.
Ia bukannya bertugas menjaga para tahanan, namun ia malah berbuat hal tak senonoh.
Bahkan diduga polisi tersebut melecehkan tahanan wanita berulang kali.
Tak hanya itu, polisi itu diduga mabuk saat bertugas.
Peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi ini ramai dibicarakan setelah korban berinisial FM, menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang kekasih, HE (29).
Adapun pelaku dugaan pelecehan ini ialah Briptu SA.
Baca juga: Akhir Nasib Bocah 14 Tahun Injak Leher Tetangga Perkara Cinta, Gagal Damai, Jangan Tengil Lu di WA
Briptu SA merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Selain melecehkan tahanan wanita berulang kali, Briptu SA juga diduga mabuk saat bertugas.
Menanggapi pelecehan ini, Kompolnas mengaku sangat kaget.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, Sabtu (19/8/2023) malam.
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"
Baca juga: Nasib Akhir Pria Prank Gerobak di Tuban Jalan Sendiri, Tujuan Asli Terkuak, Polisi Tegas soal Santun
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.
Poengky menyebut, Briptu SA harusnya melindungi keselamatan tahanan.
"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.
Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.
Baca juga: Pinkan Mambo Mohon-mohon Suami Kembali ke Rumah Pasca Pelecehan, Michelle Takut: Minta Tolong Satpam
Kata Anggota DPR RI
Sementara itu, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI juga ikut angkat suara.
Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA.
Terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada korban.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan investigasi secara mendalam.
Baca juga: Alasan Polisi Berani Panjat Tiang Bendera 10 Meter Imbas Tali Putus, Ungkap sempat Goyang Kena Angin
Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa terjamin.
Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman.
Namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.
"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan,"
"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.
Briptu SA Diamankan
Terbaru diberitakan bahwa Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com