Dari tangan pelaku disita 52 kilogram sabu-satu yang sudah dikemas dengan 50 bungkis plastik, dan 70 kotak bermrk Roloxe dengan isi 323.822 butir pil ekstrasi dengan total 129 kilogram.
Dari inilah terungkap, jika AN adalah suami dari sang Ratu Narkoba.
Kemudian mengaku jika dia sebagai pelaksana dan istrinya juga terlibat.
BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N.
Baca juga: Sosok Karenina Anderson, Artis Cantik Positif Narkoba, Diamankan Polisi Barang Bukti 4,1 Gram Ganja
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, seperti dikutip TribunJatim.com dari Topik Berita Tribun Sumsel
Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sosok suami Nyonya N Ratu Narkoba disebut sebagai sosok bandar narkoba jaringan internasional.
Menurut BNN, suami dari Nyonya N berinisal AR.
Baca juga: Balasan Mita The Virgin saat Dituduh Pakai Narkoba karena Gerakkan dan Basahi Bibir: Ayo Ketemu
Adapun AR kini ditangkap kepolisian Tiongkok terkait narkoba.
Setelah AR mencoba melebarkan bisnis haramnya disana.
Lewat sidang ketat, AR kemudian divonis dengan hukuman mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul di kalangan elite Birokrasi
Ternyata Si Ratu Narkoba dilaporkan oleh suaminya sendiri bernama Bombom
Sosok AN alias Bombom merupakan suami kedua dari Nyonya N alias Hanisan.
Diketahui jika AN awalnya merupakan seorang sopir pengusaha di Bireuen.