Berita Entertainment Terkuak

Titip Sabu Lewat Sopir, Begini Kronologi Ammar Zoni Beli Narkoba, Si Artis Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Ammar Zoni saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakoni sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2023).

Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana.

Sedangkan untuk dendanya sendiri, paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Di sisi lain, Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan jika masa rehabilitasi Ammar telah selesai.

Kini, pihak Polres Metro Jaksel disebut talah melimpahkan perkara narkoba Ammar kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah lama, 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," Kompol Achmad Ardhy pada Senin (21/8).

Bahkan Ammar Zoni saat ini telah dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Selagi berada di lapas, nantinya juga akan ada jadwal persidangan untuk kasus Ammar Zoni ini.

"Sekarang yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," tutur Kompol Achmad Ardhy.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga angkat bicara terkait kasus Ammar Zoni.

Reza Prasetyo Handono selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Ammar sejak 1 Agustus lalu.

"Terkait dengan tersangka MAA, berkasnya sudah kami terima sejak 1 Agustus 2023 kemarin, kemudian untuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kebetulan besok sudah sidang perdana, tanggal 22 Agustus 2023," terang Reza, Senin (21/8).

Aktor Ammar Zoni mengatakan menerima konsekuensi dari perbuatannya yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Ammar Zoni bilang bahwa dia menerima dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan dan pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang pembacaan tuntutan dan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2023).

Dalam sidang penyalahgunaan kasus narkoba hari ini, Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara.

Halaman
1234

Berita Terkini