Dikatakan Eko, salah satu syarat sebelum dilakukan revitalisasi yakni relokasi pedagang terlebih dahulu. Waktu relokasi akan ditentukan ketika anggaran dari pemerintah pusat sudah ditetapkan. Sejauh ini, Pemkot Malang belum mengetahui kapan pastinya waktu relokasi pedagang.
"Tetapi, adanya anggaran ini membuktikan ke pemerintah pusat kami siap melakukan relokasi pedagang. Jadi kapan pun ada perintah, bisa dilaksanakan karena anggaran sudah ada," jelasnya.