Berita Viral

Curhat Pilu Sekdes Hidup Masih Numpang Mertua, 5 Bulan Tak Digaji Sampai Terlilit Pinjol: Boro-boro

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat sekretaris desa yang terlibat pinjol akibat gaji tak dibayarkan sudah 5 bulan, hidupnya pilu rumah saja masih numpang.

"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi."

"Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi."

"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir Tribun Jatim dari TribunJateng.com, Jumat (25/8/2023).

AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.

Atas kondisi tersebut membuat dirinya harus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

Baca juga: Nasib Pasutri di Banyuwangi Tak Sanggup Diteror Pinjol, Berakhir Pilu Tewas Bersama, Sering Cekcok

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan."

"Kan bingung kami," kata AN.

Menurutnya, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah dan kini hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.

Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.

Baca juga: Karyawan Minimarket Nekat Akhiri Hidup seusai Terjerat Pinjol, Teman Bongkar Chat Terakhir: Ya Allah

Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."

"Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.

Untuk itu, AN meminta Pemkab Serang dapat membayar gaji 5 bulan dan mensejahterakan perangkat desa.

ILUSTRASI Uang (THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang.

Halaman
1234

Berita Terkini