TRIBUNJATIM.COM - Hasil tes DNA mengungkapkan bayi Siti Mauliah dengan Nyonya D terbukti memang tertukar.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan proses tertukar bayi terjadi kurang lebih hari H+1 setelah persalinan.
"Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya." terangnya, dilansir dari Tribun Bogor, Sabtu (26/8/2023).
Setelah hasil tes DNA silang kedua ibu bayi diketahui, polisi tidak menghentikan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kasus tertukarnya bayi tersebut.
Penyelidikan akan terus dilakukan dengan pendalaman saksi-saksi atau seluruh perawat dan bidan saat kejadian setahun lalu, 18 Juli 2022 di Rumah Sakit Sentosa Bogor.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab dua bayi laki-laki itu tertukar usai dilahirkan sehari di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Terjawab Bayi Siti dan Nyonya Dian Memang Tertukar: 99,99 Persen, Tangis Keluarga Pecah saat Mediasi
Tak hanya itu, penyelidikan ini juga terkait penegakan hukum dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar.
"Itu masih dalam rangka penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Moga-moga kita bisa mendapatkan jawaban dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.
Dalam kasus ini, sambung Rio, pihaknya berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana.
Sebab, kasus bayi tertukar ini adalah masalah kemanusiaan sehingga penyelesaian harus bijaksana.
"Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu SM dengan Ibu DP kami selesaikan secara restorative justice," ujarnya.
"Kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan (RS Sentosa) tersebut yang dilaporkan oleh Ibu SM," imbuhnya.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Kesakitan Sebut Ada Bayi di Perutnya, Ayah Nangis Tahu Semua Demi Dirinya: dari Kartun
Perawat Dinonaktifkan
Sementara itu, diketahui Rumah Sakit Sentosa selaku tempat bayi tertukar di Bogor kini mengakui kelalaiannya.
Bahkan kini RS Sentosa menyebut jika perawat yang lalai menyebabkan bayi tertukar di Bogor telah diberikan sanksi dinonaktifkan.
Dilansir Kompas.com, Juru Bicara RS Sentosa yakni Gregg Djako menyebut pihaknya mengakui kelalaian yang dilakukan oleh para perawatnya hingga membuat bayi tertukar di Bogor.
Ia juga mengakui memang ada kelalaian atau kekeliruan dari perawat RS tersebut.
"Iya berdasarkan keterangan mereka (ada gelang dobel). Dan itu harus diakui memang ada kelalaian atau kekeliruan," ungkapnya.
Bahkan Gregg menegaskan, saat ini pihak RS sudah memberikan sanksi terhadap perawat yang terlibat dinonaktifkan tugasnya.
Baca juga: Nasib Bayi di Malang Dibuang di Depan Teras, Ortu Tinggalkan Surat Wasiat: Ingin Kejar Karir
"Nah, mereka ini satu unit. Terus kemudian sudah dinonaktifkan. Tapi tidak diberhentikan ya. Untuk sementara, RS sedang konsentrasi terhadap persoalan ini," kata Gregg.
Sementara itu kini polisi telah memeriksa ketujuh saksi yang mengetahui atau menangani kelahiran hingga kepulangan bayi tersebut di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
Adapun pemeriksaan terhadap suster RS Sentosa ini berlangsung hingga selama 10 jam di Kantor Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (16/8/2023).
Gregg Djako mengatakan sudah ada tujuh saksi yang diperiksa pihak kepolisan yang mana saksi terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki.
Gregg menjelaskan, lima bidan dan dua perawat ini diperiksa sebagai saksi yang mengetahui kronologi kejadian sesungguhnya.
"7 orang saksi ini terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki. 5 bidan di ruangan unit, kemudian 1 kepala ruangan dan 1 kepala perawat. Mereka diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, pada Kamis (17/8/2023).
"Pemeriksaan sampai malam dan berjalan lancar, polisi sangat humanis. Karena kita memang mencari fakta-fakta materil. Makanya, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwanya. Nah, mereka sebagai saksi yang terlibat dan tahu peristiwa yang terjadi setahun lalu," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Gregg juga menjelaskan penyidik juga sempat menanyakan soal gelang dobel yang dipasang oleh suster kepada bayi tersebut.
Menurutnya, apa yang disampaikan saksi telah sesuai dengan informasi soal adanya gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama pasien atau Ibu B.
"Ada gelang yang copot, dan kemudian gelang yang copot itu atas nama ibu B," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com