Dengan keadaan kaget dan bingung, Misnah segera memberitahukan peristiwa kepada warga dan kepala desa setempat.
"Melalui kades, informasi ini juga segera disampaikan ke kepolisian setempat," tambahnya.
Setelah memperoleh informasi, Kapolsek Mesuji Raya, Ipda Belky Framulia, melalui Ps Kanit Reskrim, Aipda Wijoko Triyono, segera memerintahkan anggota ke lokasi untuk mengecek mayat bayi tersebut.
"Saat tiba anggota segera melaksanakan langkah-langkah awal investigasi," tutur dia.
"Proses identifikasi mayat bayi dilakukan di Puskesmas Pematang Panggang IV dengan bantuan tim forensik (Inafis) dari Polres Ogan Komering Ilir," imbuhnya.
Merujuk dari hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pematang Panggang IV, diperoleh hasil bahwa mayat bayi tersebut adalah anak Rn (28 tahun).
"Dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul, kami berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri," ujar Wijoko.
Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena malu dengan anak yang dilahirkannya.
Pasalnya pelaku baru dua bulan menikah.
"Motif pelaku Rn tega membuang bayinya, malu karena baru dua bulan menikah," pungkasnya.
Sementara untuk pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres OKI dan akan dilakukan pendalaman.
Hal serupa juga dilakukan oleh seorang ibu muda dan pacarnya di Cakung, Jakarta Timur.
Mereka adalah pasangan kekasih berinisial C (21) dan L (21).
C dan L nekat membuang bayi mereka pada Rabu (19/7/2023) dini hari, karena tak mau merawat buah hati mereka.
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, hal ini berkaitan dengan usia C dan L yang masih 21 tahun.