Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO masih terus diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan berbagai rintangan telah diselesaikan termasuk persyaratan-persyaratan tersisa yang diminta oleh UNESCO mengenai persoalan yang mengganjal dalam penilaian.
“Penggunaan bulu burung merak dan kulit harimau. 2 hal ini yang mengganjal,” ujar Muhadjir Effendy dalam pres rilis tertulis.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah memberikan klarifikasi tentang 2 hal yang mengganjal. Bahwa bulu burung Merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung Merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo.
Sementara, kulit Kambing menjadi alternatif penggunaan kulit Harimau yang dibentuk sedemikian rupa oleh pengrajin Reog.
“Dua persoalan itu saya pikir sudah clear. Sudah dijelaskan oleh Pemkab Ponorogo kepada UNESCO,” kata Muhadjir.
Muhadjir sendiri telah menyerahkan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso kepada Menko PMK yang diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dan akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada bulan Desember 2024 mendatang.
“Dosier sudah kami serahkan. 2 hal yang menjegal Reog Ponorogo masuk WBTB telah kami rinci dan jawab di dosier,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Senin (28/8/2023).
Dia menjelaskan memang dahulu harimau dianggap disembelih kemudian dipakai caplokan.
Namun saat ini Reog Ponorogo buatan baru sudah tidak lagi menggunakan kulit harimau.
“Sudah mempunyai beberapa inovasi. Melukis kulit sapi dan kambing untuk dijadikan mirip harimau atau bahkan lebih garang dengan harimau,” jelas Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko,
Perihal bulu merak, Kang Giri menjawab bahwa merak itu adalah unggas.
Dimana secara biologis, setahun sekali bulu akan lepas.
“Entah itu ayam, mentok, merak. Di Surabaya namanya ngurak. Di Ponorogo namanya bobol bulu . Itu alami, limbah rontoknya bulu itu kemudian dijadikan dadak merak,” tegasnya.
Menurutnya, bahwa di bumi reog telah ada penangkaran dan peternakan. Pertanyaannya apakah sejalan dan sebanding dengan tumbuh kembangnya Reog Ponorogo.
“Kedepan kami ingin reog ramah lingkungan yang tidak menggunakan binatang. Kami sepakati dulu seperti apa."
"Misal membuat pabrik merak sintetis pabrik caplokan sintetis. Kami (pemerintah sepakati dulu dengan rakyat),” urainya.
Kedepan, Pemkab ingin menciptakan reog ramah lingkungan. Sehingga akan ada kesepakatan aja tata Pemkab Ponoroto dengan masyarakat denhan melibatkan perguruan tinggi.
“Melibatkan Perguruan tinggi mengkaji. Melibatkan masyarakat. Kami sudah persiapkan semua detail, terencana dan eksekusi saya bertanggungjawab,” bebernya.
Untuk mendukung dan mendorong pengusulan Reog Ponorogo sebagai WBTB UNESCO tersebut, Kemenko PMK telah menginisiasi kegiatan Pawai Budaya Reog Ponorogo yang akan digelar pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB.
Pawai itu dimulai dari Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan kemudian melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK.
Pawai Budaya Reog Ponorogo beserta seni budaya lainnya tersebut sekaligus diadakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Republik Indonesia dan bentuk aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental yang merupakan program pemerintah yang koordinasinya dilaksanakan oleh Kemenko PMK.
Pawai akan turut dimeriahkan oleh kurang lebih 1000 peserta dengan berbagai penampilan kesenian, baik yang sudah merupakan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (Tari Bali, Pencak Silat, Tari Saman, dan Angklung), juga menghadirkan Gerakan Minum Jamu Bersama yang mana Jamu segera akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, serta penampilan para perempuan ber-Kebaya, dan Musik Dangdut yang juga akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Selain itu pameran pariwisata nusantara dan produk kreatif.
Yang tak kalah penting adalah penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Bupati Ponorogo kepada Menko PMK yang selanjutnya diserahkan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. (ADV)
Ikuti berita seputar Ponorogo