Berita Viral

Bukan Membunuh Warga, Ini Sebenarnya TUGAS Paspampres Menurut Perpu, Komandan Beri Pernyataan Tegas

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugas Paspampres menurut Perpu ternyata berbeda jauh dengan apa yang dilakukan Praka RM tersangka pembunuhan terhadap warga sipil di Aceh.

TRIBUNJATIM.COM - Kini nama organisasi Paspampres sedang tercoreng akibat kasus yang melibatkan seorang anggotanya.

Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres sedang menjadi sorotan.

Hal itu setelah terungkap insiden tiga anggota TNI ditahan karena diduga menganiaya warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur, hingga tewas.

Yang membuat miris, para pengawal presiden itu disebut melakukan pemerasan sebelum membunuh.

Insiden tersebut bahkan mendapat sorotan khusus dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tak ingin anggotanya itu dipertahankan.

Dikutip Tribun Jatim dari Kompas TV, atas insiden tersebut, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut isinya:

1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Paspampres bertugas menjaga Presiden Jokowi (KompasTV)

Nama Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, kini sedang jadi perbincangan setelah salah satu anggotanya diduga menyiksa warga sipil, Imam Masykur, hingga tewas.

Pasukan yang bertugas menjaga presiden dan keluarganya ini, terbentuk di awal kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 3 Januari 1946, seperti dikutip jatim.tribunnews.com dari Kompas TV

Tanggal tersebut sebenarnya hari ketika Presiden Soekarno dan wakilnya, Mohammad Hatta, menuju Yogyakarta karena kondisi Jakarta yang tidak aman setelah proklamasi dibacakan.

NICA (Netherland Indies Civil Administration) saat itu melancarkan serangan dan teror bertubi-tubi terhadap tokoh-tokoh republik.

Adinegoro, wartawan Pewarta Deli, saat tiba dari Medan menyebut kondisi Jakarta kala itu, "Bukan suasana kemerdekaan."

Halaman
123

Berita Terkini