Ikut Seleksi CPNS atau PPPK 2023? Simak Tips Memilih, Tak Bisa Daftar Bersamaan Hanya 1 Formasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.

Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran.

"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” lanjut dia.

Baca juga: PREDIKSI 17 Jurusan Prioritas Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Ada Syarat S1 Fresh Graduate 

3. Lokasi penempatan

Averrouce sangat mengimbau agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

"Setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," jelas dia.

Karena itu, ia menyebut, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.

Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.

4. Cari informasi resmi

Di sisi lain, Averrouce menekankan agar para calon pelamar CPNS maupun PPPK untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CASN 2023.

"Masyarakat juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah," ujarnya.

Hal ini dilakukan agar terhindar dari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang.

"Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel," pungkasnya.

BKN diketahui akan membuka 1.030.751 formasi untuk CASN 2023 berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini