Polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
Hasilnya, polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Barang bukti yang turut kami amankan, berupa baju dan celana korban saat kejadian. Baju dan sarung tersangka saat kejadian serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun biru Nopol N 4048 NZ yang digunakan oleh tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya," tambahnya.