Berita Jatim

Tak Cuma Siram Air Kencing dan Tinja, Wanita di Sidoaro Bikin Ulah Lagi, Kini Kena Batunya Sendiri

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi depan rumah Wiwik yang diblokade Masriah menggunakan batu dan sepeda motor

Majelis Hakim mengatakan, pertimbangan yang memberatkan hukuman itu ialah karena Masriah pernah didamaikan dengan pemilik rumah pada 2017. Namun dia mengulangi perbuatannya lagi.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Inilah cerita nenek ER Situmorang seorang janda tua yang berakhir 'dikurung' oleh pensiunan polisi.

Nenek ER yang fisiknya sudah renta itu dikurung hanya karena masalah sepele.

'Dikurung' yang dimaksud adalah akses jalan masuk ke rumahnya yang ditembok tetangga sendiri.

Ternyata, tetangga yang tega menutup akses jalan masuk ke rumah Nenek ER itu adalah seorang pensiunan polisi.

Bagaimana akar permasalahan sebenarnya?

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Medan, nenek tua renta berusia 84 tahun, ER Situmorang (84) terbaring lemah di rumahnya.

Ia masih sakit dan keluarga tak bisa membawanya ke rumah sakit.

Sebabnya, akses jalan ke rumah ER ditutup oleh tetangga.

Perseteruan antara dua tetangga ini terjadi di Jalan Pelajar Timur, Gang Satahi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,  Kota Medan.

Tetangga yang mengurung rumah ER adalah seoramg pensiunan polisi.

ER Situmorang dan anaknya Jeni Sirait (49) serta tiga anggota keluarganya tak bisa kemana-mana, lantaran akses menuju rumah mereka ditutup, dan pelaku ancam bakar rumah sang janda.

Menurut Jeni, adapun pelaku yang menutup akses masuk ke rumah mereka adalah Surya Butarbutar, anak dari pensiunan polisi Bisara Tupal Butarbutar. 

Kata Jeni, peristiwa pengancaman itu terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini