Memiliki jumlah follower 82 ribu di akun Instagram dan TikTok memiliki 117 ribu pengikut, AR digaji Rp 7 juta per bulan.
Uang tersebut diberikan admin judi yang situs dipromosikan oleh AR selaku selebgram.
"Untuk dia (selebgram) penghasilan pokoknya yakni 7 juta perbulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (22/8/2023), dilansir dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Nasib Selebgram Jadi BA Judi Online, Terciduk Polisi, Promosi sambil Joget Kenakan Pakaian Dalam
Penghasilan 7 juta per bulan itu kerap lebih asalkan link yang ia promosikan banyak yang menggunakan.
Namun, untuk angka bonus itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota masih terus mendalami.
"Sedangkan pembagian komisi ketika presentase beberapa pendaftar baru nanti hitung-hitungan tersendiri. Itu kita masih lakukan pendalaman," tauuubahnya.
Meski begitu, selebgram ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selebgram ini dituntut hukuman penjara 6 tahun.
"Dia sedang berada di luar tapi masih di Kota Bogor. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
Baca juga: Sosok Selebgram Meninggal Diduga Kelaparan, Menu Dietnya Disorot, Hanya Makan Nangka dan Durian
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kapolresta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan selebgram AR setelah mempromosikan situs judi online di Insta Story pribadinya.
"Dari hasil patroli cyber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, selebgram dengan inisial AR ditangkap Polresta Bogor Kota.
Selebgram ini ditangkap usai mempromosikan situs judi online melalui InstaStory Instagram pribadinya.
"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situsĀ judiĀ online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Selasa