4 Instansi Pemerintah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ingat Daftar Mulai 17 September

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan PPPK Kabupaten Ponorogo saat menerima SK di Gedung Sasana Praja Ponorogo

TRIBUNJATIM.COMĀ - Beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Pedaftaran CPNS 2023 sendiri akan dibuka mulai 17 September 2023.

Berikut rangkuman beberapa kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Minggu (27/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

1. Formasi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Baca juga: 11 Instansi Diprediksi Syaratkan TOEFL di Seleksi CPNS 2023, Siap-siap Rekrutmen Mulai 17 September

2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detik informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Halaman
1234

Berita Terkini