4 Instansi Pemerintah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ingat Daftar Mulai 17 September

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan PPPK Kabupaten Ponorogo saat menerima SK di Gedung Sasana Praja Ponorogo

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan Pemerintah DIY tahun ini akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

- PPPK guru: 826 formasi

- PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi

- PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

Baca juga: Bisakah Daftar CPNS dan PPPK 2023 Pakai SKL Pengganti Ijazah? ini Kata BKN, Cek Syarat Dokumen

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini