Bayi Terbungkus Sarung di Gresik

Nasib Bayi yang Dibuang di Depan Pondok Pesantren di Gresik, Kedua Orang Tua Terancam Penjara

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan tentang ungkap kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (1/9/2023).

Polisi telah mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha PCX yang digunakan untuk membuang bayi, handphone, satu sarung hijau untuk membungkus bayi, gunting, dan kertas.

UD dan BPN kini ditahan di Rutan Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. UD dan BPN dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang bayi laki-laki yang terbungkus sarung berwarna hijau ditemukan di depan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Bayi Tertukar Setahun, Pasien di RS Sentosa Bogor Kini Anjlok, Nasib 300 Karyawan Pilu

Saat ditemukan, bayi tersebut diperkirakan belum berusia satu hari.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Moch Ji'in mengatakan, penemuan bayi laki-laki terjadi sekitar pukul 03.53 WIB.

Saat itu, dia dihubungi seorang pria sebanyak tiga kali.

"Betul, sekitar pukul 03.53 WIB ada orang telepon terus, saya tidak tahu, tiga kali balik bilang menanyakan 'betul ini panti,' 'posisi bapak dimana,' saya jawab di rumah (panti). Dia tidak menjelaskan, hanya bilang 'ada bayi di panti asuhan sampeyan (Anda),' 'saya tahu dari Google' kemudian matikan telepon," bebernya.

Usai menerima telepon, dia melihat dari kaca, ternyata benar ada bayi di depan pagar yayasan yang diletakkan di tanah.

Baca juga: Terjawab Bayi Siti dan Nyonya Dian Memang Tertukar: 99,99 Persen, Tangis Keluarga Pecah saat Mediasi

Kondisi bayi laki-laki tersebut sedang menangis.

Pihaknya kemudian langsung menghubungi pihak desa, kepala dusun, bidan desa hingga Polsek Menganti.

Bayi tersebut lalu mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kalau dilihat sekilas, usianya belum 24 jam. Mungkin sekitar jam 01.00 atau jam 02.00 WIB lahir," katanya.

Kepala Desa Menganti, Imam Madi membenarkan penemuan bayi tersebut.

Baca juga: Bayi Usia 3 Hari Meninggal Diduga usai Disuntik Bidan, Awalnya Disebut Salah Makan, Ibu Tak Terima

"Enggeh (iya), bayi laki laki di depan yayasan," kata Madi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat 1,7 kilogram.

Berita Terkini