TRIBUNJATIM.COMĀ - Gelaran pernikahan anak anggota DPRD Kepulauan Riau disoroti hingga viral di media sosial.
Sebab, tenda acara resepsi pernikahan tersebut menutup dua jalur jalan.
Padahal anggota DPRD Kepri bernama Irwansyah ini dinilai mampu menyewa gedung untuk acara pernikahan anaknya.
Irwansyah pun tak tinggal diam saat gelaran hajatnya dikritiki.
Bahkan ia membantah masyarakat sekitar mengeluh dengan hajatannya yang sampai menutup dua jalur jalan.
Menurutnya, warga sekitar tak merasa terganggu.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Kepri Bangun Tenda di Jalan Raya, Jawab Protes Warga, Irwansyah: Hanya 1 Hari
Irwansyah juga membela diri tidak diperbolehkan gelar hajatan padahal dirinya sudah tinggal di lingkungan tersebut selama 20 tahun.
Menurut Irwansyah, dirinya beralasan menyelenggarakan pernikahan sang putri di rumah dengan tenda besar karena lebih banyak menampung orang.
Sehingga dengan itu, ia tak menyewa gedung pernikahan meskipun mampu membayar lebih.
"Selain itu, kalau di rumah bisa muat lebih banyak orang, sehingga masyarakat juga nggak segan kalau mau datang. Dari dulu waktu di kampung halaman pesta pernikahan keluarga selalu digelar dirumah," ungkap Irwansyah, dikutip dari Tribun Batam.
Irwansyah juga menyebut masyarakat sekitar tak melayangkan komplain.
"Warga yang mana yang komplain, masyarakat di sini tidak ada. Saya sebagai orang politik memahami itu," bantahnya.
Baca juga: Pengakuan ASN Curi Uang Rp117 Juta di Kantor DPRD, Sebut Atasan Tak Perhatian, Nekat Beli Motor Baru
Apalagi menurutnya, pihaknya sudah membuat pengalihan lalu lintas lantaran jalan akan digunakan untuk kelangsungan acara pernikahan sang anak.
"Tak ada penutupan, yang ada pengalihan jalan. Ada beberapa lalu lintas yang bisa dilewati. Lokasi ini akan kami gunakan hanya satu hari saja," ujar Irwansyah.
Diakuinya jika warga sekitar RW 04 dan 05 jalan Tiban I, Sekupang, Batam, turut serta bahu membahu mensukseskan acara pernikahan anak semata wayangnya.