Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, oknum guru EN telah mendapatkan sanksi atas insiden pembotakan 19 siswi.
Yakni, dinonaktifkan hingga batas waktu yang tak ditentukan oleh Dinas Pendidikan Lamongan.
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan. Tidak tahu sampai kapannya," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, Selasa (29/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Menurut Harto, guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat
EN diketahui melakukan aksi demikian lantaran 19 siswi yang berhijab tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Harto menyebut, kejadian ini bermula saat siswa kelas IX hendak pulang, Rabu (23/8/2023).
EN memperingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman kerudung.
Namun ada sejumlah siswi yang tidak pakai ciput saat pulang, dan EN melakukan pembotakan itu.
Harto juga menyebut, maksud dari pembotakan itupun disebut karena EN terlalu sayang kepada para siswi.
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).
Sementara itu, akibat viral kasusnya, guru yang botaki 19 siswi akhirnya menjadi perbincangan.
Termasuk banyak yang penasaran dengan siapa sosoknya yang sebenarnya.
Sosok REP merupakan guru yang botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan perkara ciput jilbab.
Untuk diketahui, Endang merupakan guru bahasa inggris yang tak memiliki pendisplinan terhadap murid seperti guru BK.
Sosok REP merupakan guru mata pelajaran yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pendisiplinan murid.