Lebih lanjut Wisto Ahmad mengaku merasa sangat dipermalukan dengan insiden ini.
Oleh karena itu, ia berharap jika ada yang melihat Isra, agar menghubungi nomor 085240596275.
"Tolong hubungi nomor ini, karena ini nomor kami," harapnya.
Sementara itu pernikahan di Bima dimana sang pengantin perempuan ditinggal di pelaminan berbuntut panjang.
Pasalnya keluarga pengantin wanita kini melaporkan mempelai pria ke polisi pada Sabtu (12/8/2023).
Sosok pengantin pria diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di Kota Bima.
Ia juga kabur usai prosesi ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima.
Momen sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan ketika resepsi itu pun sempat viral di media sosial.
Diketahui pernikahan kedua mempelai merupakan pernikahan anak di bawah umur antara pengantin berinisial KA (18) dan K (16).
"Kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata ayah pengantin mempelai wanita, Adhar Amirudin, pada Sabtu (12/8/2023).
Adhar Amirudin mengatakan, ulah KA yang kabur disebut mempermalukan keluarga besarnya.
KA juga dianggap tidak bertanggung jawab atas persoalan aib keluarga yang kini menjadi beban putrinya.
"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab," kata Adhar.
"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," tegasnya.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, membenarkan adanya laporan soal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak.