Berita Jatim

Jadi PSK, Wanita di Situbondo Nekat Jual Diri karena Kepepet: Anak dan Nenek Jadi Tanggungan Saya

Penulis: Izi Hartono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Ops Sat Pol PP Bondowoso saat menjemput dan memberi pembinaan terhadap warga Bondowoso yang terjaring razia di Situbondo

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO- Seorang wanita di Situbondo terjaring razia di warung remang.

Wanita tersebut mengaku menjadi PSK karena kepepet.

Dia harus menjadi PSK karena menghidupi anak dan neneknya.

Meski pernah tejaring razia, namun tidak membuat kapok menjadi wanita PSK di warung remang remang.

Akibat kenekatanya, wanita berinisia J ,asal Kabupaten Bondowoso ini kembali berurusan dengan petugas Sat Pol PP Pemkab Situbondo.

Bahkan dalam razia itu, petugas Sat Pol PP berhasil menjaring tiga wanita terduga PSK yang nekat mangkal di warung remang di Jalan Raya Panji tersebut.

Selanjutnya, ketiga diamankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan petugas trantib itu.

Dihapan petugas, J mengaku dirinya nekat kembali mangkal ke warung remang remang karena terdesak kebutuhan biaya hidup anak yang masih berusia 5 tahun dan neneknya.

"Saya kepepet pak, mau gimana lagi anak dan nenek menjadi tanggungan saya," ujarnya.

Baca juga: Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor, Tiap Hari Berangkat dari Rumah Saudara

Semenjak ditinggal selingkuh suaminya, kata wanita berusia 30 tahun ini mengatakan, dirinya menjadi tulang punggung ekonomi neneknya.

"Saya begini karena di kampung tidak ada kerjaan, ya jalan ini yang bisa lakukan," katanya.

Bahkan, saat anggota Sat Pol PP datang menjemputnya, J merenge rengek untuk tidak diantarkan ke desanya atau rumahnya.

"Saya mau diantar pulang, asalkan pakaian bapak diganti," pintanya.

Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, razia warung remang remang ini dilakukan atas pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi di warung itu.

"Saat kita operasi, anggota berhasil menjaring 3 wanita terduga PSK,"kata Sopan.

Untuk memberikan efek jera, kata mantan Camat Sumbermalang ini menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP kabupaten tetangga untuk menjemput dan menyerahkan kepadaa keluarga.

"Hari ini 3 PSK ada dijemput kadesnya dan juga ada dijemput Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso," katanya.

Sementara itu, Kasi Ops Sat Pol PP Pemkab Bondowoso, Akhmad Hambri mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan menyerahkan warga Bondowoso yang diamankan Sat Pol PP Situbondo kepada keluarganya.

"Tapi jika masih bekerja dan terjaring lagi, maka kita akan mengirim ke Dinas Sosial Kediri," tegasnya.

Kisah serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Razia pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Gresik diwarnai aksi kejar-kejaran.

Sebanyak tiga wanita berhasil diamankan Satpol PP Gresik saat berusaha kabur.

Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Polres Gresik melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Dukun.

Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan bersama Unit Sabhara Polres Gresik.

Kepala bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat Hidayat, menjelaskan, operasi cipta kondisi menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kami mendapat laporan warung yang ada di Desa Wonokerto dan Dusun Bulangan terdapat pramusaji yang diduga melakukan praktek prostitusi terselubung," ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Pihaknya bersama unit Sabhara Polres Gresik melakukan penyisiran, ada dua wanita yang berusaha kabur saat petugas mendatangi warung. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan.

"Sedangkan empat wanita menutup warung dan menguncinya dari dalam," jelasnya.

Operasi cipta kondisi, petugas Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merek, miras tersebut di temukan di Dusun Wonokerto Kecamatan Dukun dan Desa Lasem Kecamatan Sidayu.

"Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan untuk mencegah praktek adanya prostusi terselubung serta mencegah peredaran minuman keras di Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar razia di sejumlah warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Rabu (9/8/2023) malam.

Sebanyak belasan wanita pramusaji diamankan.

Razia gabungan dilakukan bersama Unit Sabara Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. Mendatangi warung kopi dan kafe.

Berdasarkan keluhan masyarakat karena warung yang ada di sepanjang jalan Kapten Darmo Sugondo dilengkapi dengan musik karaoke.

Suara musiknya sangat mengganggu masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan malam sebanyak 13 identitas dari pemilik warung dan pramusaji kita bawa untuk dilakukan pembinaan lanjutan di kantor Satpol PP besok pagi, anggota juga menemukan enam botol minuman keras," ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Kamis (10/8/2023).

Pihaknya bersama Polres dan Kodim memberikan teguran dan himbauan untuk tidak memutar musik dengan keras serta menjaga marwah Gresik Kota Santri.

"Jangan sampai sebutan Gresik Kota Santri tercoreng dengan aktifitas warung yang ada disini," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini