Berita Surabaya

Operasi Zebra 2023 di Surabaya, Beragam Pelanggaran Jadi Sasaran, Tak Hanya Main HP saat Berkendara

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar apel pasukan sebelum menggelar operasi zebra 2023

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terhitung pada 4-17 September Satlantas Polrestabes Surabaya akan melangsungkan  Operasi Zebra 2023. Bila ada pengendara yang melanggar di jalan siap-siap akan kena tilang.

Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menyamakan persepsi telah menggelar apel pasukan. Dibahas dalam sesi itu beragam jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Untuk pengendara sepeda motor jenis akan ditindak apabila boncengan tiga, lalu tidak mengenakan helm, berkendara dalam kondisi mabuk, termasuk mengoperasikan handphone (HP) saat berkendara.

Sedangkan, untuk mobil berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman, menyetir dalam kondisi mabuk, dan menggunakan handphone saat menyetir.

Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 adalah bersifat terbuka.

Kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2023: Polresta Malang Kota Ingin Tingkatkan Kepedulian Tertib Berlalu Lintas

Semua anggota diintruksikan mengendepankan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis.

"Tindakan operasi ini mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Arif.

Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, diharapkan masyarakat lebih tertib. Sehingga harapannya angka kecelakaan bisa turun.

Berita Terkini