Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Operasi Zebra Semeru 2023: Polresta Malang Kota Ingin Tingkatkan Kepedulian Tertib Berlalu Lintas

Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Senin (4/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023.

Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, berfokus kepada upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Sebanyak 83 personel gabungan baik dari TNI Polri, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang dilibatkan dalam operasi ini."

"Tujuannya adalah, bagaimana membangkitkan kepedulian masyarakat di dalam tertib berlalu lintas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (4/9/2023).

Terdapat delapan sasaran operasi pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2023 tersebut.

Yaitu, berboncengan lebih dari 1 orang, lalu melawan arus lalu lintas, melebihi aturan batas kecepatan, dan pengendara tidak memiliki SIM.

Selain itu, pengendara roda dua tidak memakai helm SNI, pengendara roda empat tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Untuk penindakan pelanggaran di dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota memaksimalkan peran mobil INCAR.

"Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian, sekarang melalui elektronik. Tidak lagi menggunakan cara manual,"

"Apabila menemukan adanya oknum anggota yang melakukan pungli atau tindakan tilang manual, laporkan ke kami untuk segera ditindak lanjuti," terangnya.

Selain bersiaga di lokasi jalur rawan pelanggaran lalu lintas, mobil INCAR juga akan ditempatkan di lokasi yang sering dijadikan aksi balapan liar.

"Untuk penindakan balapan liar, tetap kami lakukan. Kami memiliki dua mobil INCAR, dan bisa disiagakan mulai pukul 22.00 WIB sampai dinihari," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved