Insiden pembunuhan dilakukan di sebuah rumah kontrakan jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 20.00 wib.
Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya diringkus di Palembang
Diduga motif tersangka Ali tega membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak untuk diajak bercerai oleh korban.
Tak lama kemudian dirinya berusaha untuk melarikan diri dari perbuatannya itu.
Dia langsung bertandang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Sosok Ali Nurdin menjadi buronan polisi.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pria Aniaya Eks Istri hingga Sekarat - Nasib 4 Pesilat yang Tewaskan Penjual Nanas
Kepolisian saling bekerja sama dan bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
Tak lama kemudian, Ali Nurdin tetap saja dapat diringkus oleh kepolisian.
Diketahui, pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, (10/6/2023).
Tim Bidik Unit 2 Jatanaras Polda Sumsel berhasil menangkap suami yang sudah membunuh istrinya.
Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.
Ali diamankan di dalam Bis Qitarabu yang berada di KM 12 Palembang hendak kembali ke kotanya Bandung.
"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).
Setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.