Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan.
Kasus ini sudah tuntas lewat proses mediasi yang difasilitasi Polres Probolinggo di SMKN 1 Probolinggo.
Luluk Sofiatul Jannah, orang tua siswi magang, SMKN 1 Probolinggo, dan manajemen pusat perbelanjaan sepakat berdamai serta saling memaafkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com