Berita Viral

Divonis 12 Tahun, Mario Dandy Niat Bayar Restitusi Rp 25 M Tak Pakai Uang Ayah, Rubicon Dilelang

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy dibebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 M dulu janji akan bayar tanpa uang dari ayahnya Rafael Alun

Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.

Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.  Pada akhirnya, biaya sebesar Rp 25 M yang resmi dibebankan kepada Mario Dandy.

Pihak Mario Dandy tampaknya meyakini bahwa dirinya bisa membayar tanpa bantuan ayahnya, Rafael Alun.

Mario Dandy saat hadir di persidangan (Kompas.com)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini