Rambut JS dipangkas asal-asalan oleh sang guru dan terbilang tak wajar.
Bagian atas kepala siswa SMP tersebut dicukur habis, hingga menyisakan rambut di bagian sampingnya saja.
Orang tua JS, MP (41), tidak terima dengan perlakuan guru anaknya tersebut.
MP nyaris mempidanakan sang guru dan berniat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Namun setelah kasus siswa dipangkas asal-asalan ini viral, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir langsung bertindak cepat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir mengaku sudah memanggil guru SMP yang memangkas asal-asalan rambut JS.
Menurut Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom, guru yang membotaki siswa berinisial TM atau JT.
"Kami sudah membuat surat peringatan kepada TM, dan TM sudah memberikan surat permintaan maaf di atas materai kepada orangtua korban dan muridnya," kata Jhonson, Rabu (6/9/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Jhonson menegaskan, apa yang dilakukan guru berinisial TM memang tidak pantas.
Ia sendiri mengaku tidak setuju dengan perbuatan guru tersebut.
Sebab tindakan guru yang memangkas asal-asalan rambut siswa itu berpotensi merusak mental sang anak.
"Saya sendiri tidak setuju atas hal itu, karena sangat berpotensi dapat ejekan dari teman di sekolahnya."
"Sehingga mental si anak tersebut jadi terganggu," kata Jhonson.
Senada disampaikan Teksin Simbolon, Kepala SMP tempat korban belajar.
Teksin mengatakan, ia pun sudah meminta maaf kepada orangtua siswa atas kelakukan guru berinisial TM tersebut.
"Yang jelas kami juga tidak setuju atas tindakan yang dilakukan TM," kata Tekesin.