3 Hari Lagi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Maksimal Usia 35

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September-3 Oktober 2023.

Ini berarti kurang tiga hari pelamar bisa mendaftar.

Para pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini panduan atau cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, disertai syarat daftarnya dilansir dari Tribun Sultra, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023 agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Beda Swafoto dan Foto Formal

1. Syarat Daftar CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Sehat jasmani dan Rohani.

- Peserta tidak pernah dipidana penjara.

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: CPNS 2023 Kurang 4 Hari Lagi Dibuka, Ketahui Materi TWK, TIU dan TKP di Tes SKD, Siap-siap Belajar!

Halaman
123

Berita Terkini