Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN, Pelamar Daftar Akun, Siapkan NIK KK Email

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar terlebih dahulu melalui portal SSCASN.

TRIBUNJATIM.COM - Pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar terlebih dahulu melalui portal SSCASN.

Dalam portal SSCASN tersebut, pelamar bisa memilih formasi yang diinginkan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, di SSCASN nantinya juga terdapat informasi kisaran gaji yang diperoleh CPNS dan PPPK 2023.

Selain itu, juga tugas yang bakal dijalani.

"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan. Sehingga akan membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keiginannya," jelas Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto melalui tayangan Youtube ASN Pelayan Publik dikutip Senin (11/9/2023), via Kompas.com.

Pada tahun ini juga, telah ditetapkan 572.299 total formasi.

Baca juga: 3 Hari Lagi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Maksimal Usia 35

Terdiri atas CPNS 28.903, dan PPPK 543.396.

Terdapat 596 instansi, 72 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kabupaten/kota yang membuka seleksi CASN.

Nah, berikut cara memilih formasi CPNS dan PPPK 2023:

Cara daftar akun

Adapun cara daftar akun CPNS dan PPPK 2023 melalui portal SSCASN sebagai berikut:

1. Buka https://sscasn.bkn.go.id.

2. Daftarkan akun SSCASN.

3. Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.

4. Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar.

Halaman
12

Berita Terkini