Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Hari Lagi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Maksimal Usia 35

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September-3 Oktober 2023. Ini berarti kurang tiga hari pelamar bisa mendaftar.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Ilustrasi cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September-3 Oktober 2023.

Ini berarti kurang tiga hari pelamar bisa mendaftar.

Para pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini panduan atau cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, disertai syarat daftarnya dilansir dari Tribun Sultra, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023 agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Beda Swafoto dan Foto Formal

1. Syarat Daftar CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Sehat jasmani dan Rohani.

- Peserta tidak pernah dipidana penjara.

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: CPNS 2023 Kurang 4 Hari Lagi Dibuka, Ketahui Materi TWK, TIU dan TKP di Tes SKD, Siap-siap Belajar!

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved