Dan, kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Siapa sebenarnya Susanto?
Adapun latar belakang dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.
Pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun mengakui kecolongan.
Identitas dokter gadungan tersebut adalah Susanto.
Aksi penipuan Susanto terbongkar setelah dua tahun menjadi dokter gadungan.
Susanto sudah melakoni pekerjaan selama 2 tahun sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Baca juga: Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting
Dalam dua tahun itu, setiap bulannya ia menerima gaji Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Terungkapnya kasus ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.