Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.
Dia bertugas di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022.
Susanto mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan plus tunjangan.
Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com