Berita Viral

Guru SMP Nangis Massal Ngaku Ditekan sampai Gaji Ditunda, Kepsek Bantah: Sering Tak Masuk Kelas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral guru SMP menangis massal di kelas.

Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru.

Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

Hal itu pula dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan, dilansir Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

Baca juga: Hati Bu Guru Terharu, Dikirimi Banyak Makanan oleh Muridnya, Ternyata Jadi Favorit: Karena Metode

Disdik Kota Medan melakukan klarifikasi terkait polemik guru dan kepala sekolah di SMP 15 Medan, Minggu (17/9/2023). (KOMPAS.com/Rahmat Utomo )

"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.

Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponsnya.

"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.

Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.

Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan pada Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15.

Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.

Laksamana Putra Siregar menuturkan selain itu pihaknya juga masih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.

Baca juga: Nasib Kepsek yang Pecat Pak Reza Favorit Siswa SD, Kini Guru Biasa, Kebohongan ke Bima Arya Dikuliti

"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu. Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya, dilansir Tribun Medan.

Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana itu hanya tertunda.

Halaman
123

Berita Terkini