Seketika itu dia berhenti dan mengacungkan jari.
"Sorry, saya punya hak untuk tidak berbicara," katanya singkat.
Setelah itu Umy langsung menutup pintu kaca ruang kepala sekolah. Umy dan wali kelas SA sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Gresik.
"Kepala sekolah sama wali kelas sudah kami periksa, setelah di tim datang ke sekolah, keduanya kami periksa di Polsek Menganti. Kemungkinan besok penjaga sekolah akan diperiksa," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza kepada Surya, Minggu (17/9/2023).
Kepala sekolah tempat SA belajar, dalam pemeriksaan tersebut tidak mengetahui persis kejadian tersebut, termasuk wali kelas.
Guna menggali keterangan lebih dalam terkait peristiwa yang menyebabkan mata kanan SA buta permanen gara-gara dicolok tusuk pentol, unit PPA Satreskrim Polres Gresik kembali mendatangi sekolah pada Senin besok.
Pihaknya juga sudah mengamankan rekaman CCTV di sekolah.
CCTV yang terpasang di sekolah lebih dari satu.
Bukti rekaman tersebut diharapkan akan memperjelas siapa pelaku yang melakukan pemalakan hingga menyebabkan mata kanan SA buta.
"Rekaman CCTV sudah kami amankan," kata Hepi.
Sebelumnya, SA (8) mengalami insiden yang merubah hidupnya selama-lamanya pada 7 Agustus lalu.
Saat di sekolah ada lomba Agustusan, SA dipalak oleh kakak kelasnya.
Dia dibawa ke lorong sekolah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadispendik dan Polisi Datangi SDN 236 Gresik, Sebut Usut Tuntas: Tak Ada Ditutupi
Siswi yang dikenal suka mengaji ini dimintai uang sakunya, namun, SA menolak.
SA langsung menutup matanya dengan tangan karena takut.