Saat berhubungan badan, Wang tidak mendeteksi sesuatu yang aneh pada tubuh Yu.
Mengalami kecemasan dan rasa tidak aman akibat infeksi HPV, Wang mengajukan gugatan terhadap perempuan pemilik rumah tersebut.
Dalam permohonannya, pria berusia 26 tahun tersebut menuntut kompensasi sebesar 30.000 yuan (lebih dari Rp63 juta) karena Yu telah mempengaruhi tubuh dan pikirannya.
Perempuan pemilik rumah membela bahwa Wang-lah yang secara proaktif meminta berhubungan badan ketika dia melihatnya sendirian.
“Sebelumnya, saya tidak pernah mengidap penyakit menular seksual.
Saat saya pergi ke dokter untuk mempersiapkan kehamilan, dokter memberi tahu saya bahwa saya menderita peradangan ginekologi,” kata Yu.
Dia meresepkan obat sendiri untuk mengobati peradangan ginekologi dan sembuh.
Usai berhubungan badan dengan Wang, wanita ini sempat dites namun hasil penyakit menular seksualnya semuanya negatif.
"Wang positif HPV tidak ada hubungannya dengan saya. Penularan HPV tidak hanya melalui hubungan seksual," bantahnya.
Baca juga: Kisah Istri Tembak Adik yang Selingkuh dengan Suaminya, Kesabaran Habis karena Perintah Tak Digubris
Pengadilan menyatakan bahwa penggugat dan tergugat sama-sama berusia di atas 18 tahun, mempunyai kesadaran penuh dan berhak memutuskan hubungan seksual , serta dapat mengetahui akibat dari berhubungan badan tanpa menggunakan kondom.
Namun, Wang tidak menggunakan tindakan pengamanan.
Tidak ada hubungan paksa antara kedua orang tersebut dalam kasus ini, sehingga tidak cukup dasar untuk meyakini bahwa perempuan pemilik rumah adalah penyebabnya.
Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyelesaikan klaim kompensasi Wang.
Pengadilan menolak petisi Wang dan mengakhiri persidangan.
Baca juga: Nasib Istri Aktor Tampan Duduk di Kursi Roda, Kecelakaan Usai Bongkar Suami Selingkuh, Sembuhkan
HPV adalah virus yang menyebabkan papiloma pada manusia.