Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, berikut ini adalah anjuran pemberian vaksin HPV:
- Anak perempuan usia di bawah 9–13 tahun dianjurkan untuk menjalani dua kali vaksinasi HPV dengan selang waktu 12 bulan
- Perempuan usia di atas 13–45 tahun disarankan untuk menjalani tiga kali vaksinasi HPV, dengan jarak waktu 2 bulan antara vaksinasi pertama dan kedua, serta 6 bulan antara vaksinasi kedua dan ketiga
- Perlu diketahui, pemberian vaksin ini digratiskan khusus bagi anak perempuan usia 9–13 tahun. Pemberian vaksin dilakukan tiap bulan Agustus melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
- Tidak hanya pada wanita, vaksinasi juga perlu dilakukan pada pria untuk mencegah penyebaran HPV. Pria dan wanita usia 27–45 tahun yang belum pernah menerima vaksin HPV juga dapat melakukan vaksinasi yang berjenis 9-valen.
Di samping vaksinasi, terdapat sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan, di antaranya:
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, agar jika ada infeksi HPV bisa cepat terdeteksi dan segera ditangani
- Tidak menyentuh kutil secara langsung dan segera mencuci tangan jika tidak sengaja menyentuhnya
- Melakukan hubungan seksual yang aman, antara lain dengan tidak bergonta-ganti pasangan dan selalu menggunakan kondom
- Memakai alas kaki ketika beraktivitas di luar rumah agar tidak tertular infeksi HPV di tempat umum
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com