Ungkapnya, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
"Tersangka sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kota Berastagi, Kabupaten Karo," jelas Ellysa.
Sementara Munir mengaku sakit hati dengan Maimunah yang meminta anaknya untuk menceraikan tersangka.
Pengakuan tersangka, dirinya diminta cerai oleh mertua dengan sang istri dengan alasan bahwa tersangka Munir seorang pengangguran.
"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya. Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.
Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, Munir mendekap mulut Maimunah sehingga Maimunah tidak dapat berteriak meminta tolong.
"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.
Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Kejamnya aksi seorang pria asal Cilacap.
Pria itu tega memperkosa jenazah tetangga.
Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban ke setptic tank.
Penemuan mayat wanita tanpa busana dalam septic tank di Cilacap, Jawa Tengah menemui titik terang.
Pelaku merupakan tetangga korban. Ia merampas harta, membunuh, dan menggagahi jasad korban sebelum dibuang ke septic tank.
Harta rampasan itu kemudian dijual oleh pelaku dan hasilnya disedekahkan agar arwah korban tenang.