TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Makassar, Nur Utami, ditangkap usai terlibat pencucian uang bisnis narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak Sabtu (16/9/2023).
Berkat aksi itu, aset Rp7 miliar disita lantaran diduga hasil dari bisnis haram itu.
Tak hanya itu, suaminya ternyata juga terlibat dalam sindikat narkoba Fredy.
Lantas, seperti apa sosok Nur Utami tersebut?
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Temani sampai Jadi TNI, Nisa Malah Diselingkuhi - Bayi Kembar Dibuang ke Sungai
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Menurut penuturan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi,
tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menurutnya, NU adalah istri dari S selaku pengendali narkoba di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih dalam pencarian penyidik.
NU berperan menampung uang hasil bisnis kejahatan narkoba di wilayah Sulsel.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini 16 Selebgram Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, 2 Sosok Ini Bisa Jadi Tersangka
Aset 7 Miliar Disita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp 7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU), yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri. Dilansir Kompas.com.
Adapun aset yang disita, Jayadi mengatakan di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.