Melalui Kasi Humas, Ipda Anton Krisbiantoro, dipastikan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.
Sementara pihak keluarga menerima kejadianĀ tersebut dan dianggap sebagai musibah.
"Orang tua tidak bersedia anaknya untukĀ dilakukan visum et repertum dalam. Ada, ada surat pernyataan keberatan untuk divisum," kata Anton.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya