TRIBUNJATIM.COM - Masalah pembangunan WC berujung aksi tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Seorang warga berinisial UM (46) ngamuk usai tetangga merusak pintu WC.
UM yang merupakan warga Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar tersebut menyabetkan parang ke tetangganya berinisial SH (42).
SH adalah nelayan yang juga tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.
Akibat perbuatannya itu, UM ditangkap polisi.
Baca juga: Urus Tanah Warisan, Warga Dipalak Rp 5 Juta oleh Jagoan Kampung Bawa Parang, Kades Tak Menengahi
Kronologi: Awalnya Ucapan Kasar
Kejadian bermula ketika istri pelaku inisial RT mendatangi rumah korban sambil melontarkan kemarahan terkait ucapan kasar korban yang pernah diarahkan kepadanya.
Usai adu mulut, istri pelaku memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.
Beberapa menit kemudian, korban mendatangi warung tersebut dan langsung merusak pintu WC.
Saat itu, pelaku keluar membawa parang panjang yang telah terhunus dan menyerang korban sebanyak tiga kali.
“Tebasan pertama diarahkan ke leher korban namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan. Tebasan kedua mengenai dada sebelah kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan korban,” ungkap Kapolsek Binuang Iptu Rahman, dikutip dari Tribun Sulbar.
Korban kemudian melarikan diri, sempat dikejar oleh pelaku, namun berhasil diamankan warga sekitar.
Korban Sembunyi di Warung Kakak
Korban lalu mengamankan diri di warung milik kakaknya sebelum dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis.