Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Pak Reza Merasa Dibohongi, Kabur saat Dijemput Kejaksaan & Izin Beli Obat, Disdik: Kita Enggak Salah
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, gak inget," katanya.
Tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.
Bedanya Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Reza Ernanda sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.
Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.
Baca juga: Nasib Kepsek yang Pecat Pak Reza Favorit Siswa SD, Kini Guru Biasa, Kebohongan ke Bima Arya Dikuliti
Untuk itu Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.
"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.
Menurut Medi, dari sekolah Reza dibawa ke kantor Disdik kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan menggunakan dua motor dengannya.
"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Bahkan menurutnya petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.