TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya sosok guru yang ngadu pungli ke Disdik hingga bu Kepsek SD di Bogor didepak?
Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Cibereum Kota Bogor Nopi Yeni mengungkapkan fakta terbaru.
Rupanya ada sosok guru lain yang belakangan diketahui sebagai pelapor.
Bukannya Pak Reza, sudah telanjur dicap sebagai guru jujur, ternyata Pak Reza bukan dalang pelaporan kepada Disdik.
Soal adanya pungli, Nopi Yeni pada akhirnya membongkar fakta lainnya.
Tak terima dicopot dari jabatannya, kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni bersikap tegas membela harga dirinya.
Belum puas memecat Mohamad Reza Ernanda, Nopi Yeni belakangan melaporkan seorang guru ke polisi.
Ia melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Namun rupanya, guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.
Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.
Baca juga: Nasib Bu Yuyuh Dilaporkan Kepsek Pungli Nopi Yeni ke Polisi, Sebut Ada Guru Lain Selain Pak Reza
Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.